Harus Tau:Bagaiamana Kontrak Untuk Model Iklan

Salah satu tahapan setelah lolos dari casting adalah penadatanganan kontrak kerja. Nah pada proses ini diharapkan calon model iklan harus cermat dalam membaca setiap pasal yang  disebutkan dalam kontrak tersebut. Hal tersebut terkait dengan hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan baik dari model maupun production house ataupun dengan agency. 

Walaupun seperti mengikat terhadap model, sebenarnya kontrak adalah sebuah perlindungan dari pihak yang beritikat tidak baik. 
  • Berikut beberapa petunjuk terkait dengan kontrak iklan:
  • Kontrak atau Surat Perjanjian Kerjasama memuat nama lengkap kedua bela pihak baik secara perseorangan yang mewakili perusahaan. Tertulis juga nomor identitas diri KTP atau paspor. 
  • Didalam kontrak menyebutkan pasal pasal yang berisis kewajiban kedua bela pihak. Misalkan berapa kali harus take. Juga termasuk honor yang harus diterima oleh model 
  • Terapat juga pasal mengenai sanksi jika kewajiban tidak dijalankan karena lalai, kesengajaan atau itikat tidak baik
  • Terdapat juga pasa force majeur yang berisi pembatalan karena kejadian luar biasa seperti bencana alam

Harus Tau:Bagaiamana Kontrak Untuk Model Iklan


Menyebutkan penyelesaian perkara jika terjadi perselisihan. Biasanya di pengadilan negeri terdekat. Beberapa production house menyodorkan kontrak yang template biasa digunakan. Sebaiknya model mencermati terlebi dahulu secara detail. Semakin tinggi nilai kontrak biasanya kewajiban bagi model akan semakin banyak. Misalkan bisa jadi dari perusaan menginginkan model harus menjaga berat badan selama masa iklan ditayangkan, tidak boleh menikah, tidak menerima tawaran iklan lain. Kontrak semacam tersebut adalah kontrak ekslufif. Biasanya bernilai sangat tinggi. Biasanya memang dari artis yang sudah terkenal.


Note:

  • Baca dengan baik kontrak. Apabila perlu minta waktu untuk membacanya, lebih baik ditanyakan kepada orang yang paham bahasa hukum.
  • Apabila ada pasal yang dipikir perlu kejalasan atau revisi segera informasikan kepada perusaan
  • Untuk model yang tidak terikat agency sebaiknya membawa kerabat untuk menjadi saksi penanatanganan.
  • Kontrak dibut rangkap 2 dan bermaterai. Model membawa kontrak yang dibubuhi materai tanda tangan dan cap dari perusahaan. 
  • Taati dengan baik perjanjian kontrak yang sudah ditandatangani 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Harus Tau:Bagaiamana Kontrak Untuk Model Iklan"

Post a Comment